Sunnah-sunnah dan Adab-adab hari Jum’at



Betapa besar keutamaan dan kemuliaan hari Jum’at, maka sudah sepatutnya bila umat Islam meneladani apa yang disyari’atkan dan dilakukan oleh Rasulullah صلي الله عليه وسلم , agar kita dapat mendulang pahala sebanyak-banyaknya dari Allah سبحانه وتعالى. Firman Allah تعالى tentang ibadah yang khusus pada hari Jum’at yaitu,

يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ ءٰمَنُوْآإِذَانُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُواالْبَيْعَ ۗ ذٰالِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ اِنْكُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ۝

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Hal itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” [Qs. al-Jumu’ah: 9]

Berikut ini adalah sunnah-sunnah dan adab-adab yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:

Pertama, disunnahkan bagi imam untuk membaca (الم تنزيل) yaitu surat as-sajdah dan surat Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari Jum’at. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas رضي الله عنه bahwa Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم membaca pada waktu shalat fajar pada hari Jum’at (الم تنزيل) as-sajdah dan (هل أتى على الإنسان حين من الدهر)

Kedua, disunnahkan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم pada hari Jum’at atau pada waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi dalam riwayat An-Nasa’i dari Aus bin Aus: “Hari terbaik kalian adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari kiamat, maka perbanyaklah membaca shalawat bagiku sebab shalawat kalian didatangkan kepadaku”.

Ketiga, perintah untuk mandi Jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri رضي الله عنه berkata: “Aku bersaksi bahwa Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: ‘Mandi pada hari Jum’at diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia balig dan menjalankan shalat sunnah dan memakai minyak wangi jika ada’.”

Keempat: Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai pakaian yang terbaik. Abu Ayyub al-Anshari رضي الله عنه pernah mendengar Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda,

مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَمَسَّ مِنْ طِيبٍ إِنْ كَانَ عِنْدَهُ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ ثُمَّ خَرَجَ حَتَّى يَأْتِيَ الْمَسْجِدَ فَيَرْكَعَ إِنْ بَدَا لَهُ وَلَمْ يُؤْذِ أَحَدًا ثُمَّ أَنْصَتَ إِذَا خَرَجَ إِمَامُهُ حَتَّى يُصَلِّيَ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

Artinya:

“Barangsiapa mandi pada hari Jum’at, memakai minyak wangi (apabila dia memilikinya), memakai pakaian (syar’i) yang paling bagus, kemudian keluar menuju ke masjid, lantas dia shalat dan tidak mengganggu orang lain, kemudian diam (mendengar khutbah) apabila imam berkhutbah sampai dia shalat, hal-hal itu menjadi penghapus dosa-dosanya antara Jum’at tersebut dan Jum’at berikutnya.” [HR. Ahmad, dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani]

Kelima, membaca surat Al-Khafi. Diriwayatkan  oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri رضي الله عنه bahwa Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at maka akan maka sinar akan memancar meneranginya antara dua Jum’at.” [Al-Hakim: 3/81]

Keenam: Disunnahkan bersegera menuju shalat Jum’at. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Al-Tsaqofi dari Abdullah bin Amru رضي الله عنه berkata: Aku telah mendengar Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda: “Barangsiapa yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju masjid, mendekat kepada posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya.” [Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209]

Ketujuh, shalat sunnah ketika menunggu imam atau khatib. Abu Huroiroh رضي الله عنه menuturkan bahwa Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم bersabda, “Barangsiapa mandi kemudian datang untuk sholat Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai Jum’at ini sampai Jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” [HR. Muslim]

Kedelapan, shalat sunnah setelah shalat Jum’at. Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda yang artinya, “Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jum’at, maka shalatlah empat raka’at.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata, “Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka shalatlah dua raka’at di masjid dan dua raka’at apabila engkau pulang.” [HR. Muslim, Tirmidzi]



Berbagi ke Google+

About Unknown

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 Komentar:

Posting Komentar